Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Perda APBD 2015, DKI Upayakan Komunikasi dengan DPRD

Kompas.com - 09/03/2015, 18:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan, pihaknya akan membangun komunikasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) APBD 2015. Kemendagri akan mengembalikan dokumen APBD kepada DKI untuk dibahas kembali bersama DPRD. 

"Mudah-mudahan Rabu (11/3/2015) besok, kami sudah terima dokumen (APBD) dari Kemendagri. Setelah itu, kami akan bersurat ke DPRD dan khususnya akan kami bahas bersama Banggar, selama tujuh hari," kata Saefullah, di Balai Kota, Senin (9/3/2015).

Menurut dia, penerbitan Pergub merupakan jalan terakhir jika keduanya tidak menemukan kata sepakat. Ia berharap DPRD mau duduk bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang beranggotakan dirinya, Kepala BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) dan Kepala Bappeda untuk merumuskan penerbitan Perda APBD 2015.

Kini hubungan DKI dengan DPRD DKI sedang memanas. Terlebih pasca-mediasi yang dilakukan Kemendagri, deadlock. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun sebelumnya menegaskan tidak akan berkompromi kembali dengan DPRD DKI. Ia juga lebih memilih menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) APBD menggunakan nilai anggaran tahun lalu senilai Rp 72,9 triliun dibandingkan dengan menerbitkan Perda APBD 2015 senilai Rp 73,08 triliun.

"Karena kan memang kami setelah evaluasi dikembalikan dari sana (Kemendagri), kami bicarakan hasil evaluasinya dengan Banggar, harus dibicarakan, masak mau dilompat-lompat," kata Saefullah.

Ia pun enggan berspekulasi apakah surat yang dilayangkan Pemprov DKI akan diterima atau ditolak DPRD. Yang terpenting, lanjut dia, Pemprov DKI akan melayangkan surat pembahasan bersama APBD DKI 2015 terlebih dahulu.

Pembahasan itu bertujuan menindaklanjuti evaluasi Kemendagri perihal APBD DKI 2015. Ada beberapa hal yang dikoreksi Kemendagri, seperti: Belanja Bahan Pakai Habis Rp 2.002,96 miliar; Belanja Bahan atau Material senilai Rp 1.003,00 miliar; Belanja Jasa Kantor senilai Rp 4.198,01 miliar; Belanja Makanan dan Minuman senilai Rp 863,99 miliar; Belanja pemeliharaan senilai Rp 3.780,11 miliar; Belanja jasa konsultasi sebesar Rp 506,81 miliar; serta Belanja tenaga ahli atau infrastruktur atau narasumber senilai Rp 825,60 miliar.

"Makanya kami belum tahu daftar apa saja yang perlu dikoreksi. Saya belum mau spekulasi, tunggu saja nanti," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com