Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lunasi TKD PNS Bulan Januari, Pemprov DKI Cairkan Rp 276 Miliar

Kompas.com - 16/03/2015, 21:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat terlambat dua bulan, tunjangan kinerja daerah (TKD) statis untuk 72.000 pegawai negeri sipil (PNS) DKI mulai dicairkan, Senin (16/3/2015) ini. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono menjelaskan instansinya telah menandatangani serta memproses pencairan TKD, pagi tadi. 

"Ini saya tadi pagi sudah tandatangani pencairan TKD PNS sebesar Rp 276.395.410.316 di Bank DKI cabang Abdul Muis," kata Heru, saat ditemui di ruang kerjanya, di Blok G Balai Kota, Senin (16/3/2015). 

Kendati demikian, besaran TKD statis bulan Januari yang diberikan pada PNS ini tidak sesuai dengan besaran yang ada dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2014 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 29 Desember 2014.

Pegawai masih mendapat TKD dengan nilai yang sama seperti tahun 2014 lalu. Apabila menggunakan peraturan itu, pegawai dengan golongan terendah bisa mendapat tunjangan sebanyak Rp 3,7 juta.

Sementara tunjangan berdasarkan kehadiran itu diberikan kepada calon PNS (CPNS) DKI sebanyak Rp 2,5 juta. Staf dibagi menjadi empat bagian, yakni staf bagian teknis, operasional, pelayanan, dan administrasi.

Staf bagian teknis mendapat TKD statis paling tinggi yakni sekitar Rp 9 juta. Pejabat eselon IV mendapat TKD statis sekitar Rp 10-13 juta, eselon III mendapat Rp 18-20 juta, eselon II mendapat Rp 30-32 juta, dan pejabat eselon I bisa mendapat TKD statis sekitar Rp 49 juta.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, bahwa TKD yang dicairkan saat ini baru untuk bulan Januari.

Sementara untuk TKD bulan Februari baru akan dibayarkan 18 Maret meendatang. Pencairan TKD ini, lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Di mana untuk penghasilan tambahan PNS harus tersedia dana. Selain itu, pencairan juga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD. "Dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran) DPRD sudah setuju. Jadi bisa dicairkan," kata mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com