"Ya enggak ada masalah selama anggaran tidak dimark-up," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (18/3/2015).
Kemendagri sebelumnya mencoret anggaran belanja perjalanan dinas luar negeri di Bappeda, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta DPRD DKI sebesar Rp 8,7 miliar. Program ini dilarang dianggarkan kecuali perjalanan dinas luar negeri untuk kegiatan yang bersifat urgent dan mendesak bagi kepentingan Pemprov DKI.
Basuki menyambut baik koreksi Kemendagri ini. Ia menegaskan, saat ini, pihaknya sedang menyisir kembali RAPBD DKI 2015. Mantan Bupati Belitung Timur itu juga membuka dokumen RAPBD DKI 2015 serta RAPBD versi DPRD di website resmi Pemprov DKI, jakarta.go.id.
Selain Kemendagri, ia membutuhkan peran serta masyarakat untuk melaporkan anggaran-anggaran mana saja yang dinilai tidak wajar. "Kalau ada temuan, bisa langsung saya kunci. Kalau dulu pas enggak ada e-budgeting, enggak bsa kunci tuh anggaran (tidak jelas), dibohongi terus kami," kata Basuki.
Bahkan nantinya proses tender lelang serta rincian anggaran juga akan dibuka Basuki. Sehingga masyarakat dapat mengetahui persis sampai ke detailnya perusahaan mana saja yang menang lelang proyek di Pemprov DKI.
"Sekarang (perusahaan) yang menang, gank-ganknya itu-itu semua, abal-abal semua, disubtenderkan lagi, dann akhirnya banyak sekolah rubuh. Jadi nanti ke depan, masyarakat bisa tahu di Jakarta, permainannnya apa saja, siapa yang curang, siapa yang kelebihan uang, tangkapin semuanya deh," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.