Refli berpendapat, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif itu harus didasari tujuan yang sama. Jika antara pemerintah provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI berbeda tujuan, maka tidak perlu ada kompromi apapun dan lebih baik memakai pagu anggaran di tahun 2014 saja.
"Kalau bisa diketemukan (eksekutif dan legislatif), tujuannya harus sama. Kalau tujuannya beda, tidak boleh kompromi. Apalagi kompromi untuk kongkalikong, haram hukumnya," ujar Refly kepada Kompas.com, Jumat (20/3/2015).
Refly melihat bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki sikap untuk membangun transparansi dalam proses penyusunan anggaran. Refly menilai sikap Basuki sudah sangat keras sehingga tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun, termasuk DPRD.
Menghadapi sikap gubernur yang mengutamakan transparansi anggaran melalui sistem e-budgeting, maka mau tidak mau DPRD punya dua pilihan. Pilihan tersebut adalah sepandangan dengan Ahok yang mengedepankan transparansi, atau tidak. Jika tidak memiliki pandangan yang sama, dipastikan anggaran tahun ini menggunakan APBD tahun 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.