Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Serahkan APBD kepada Ahok, Apa Kerja DPRD DKI?

Kompas.com - 25/03/2015, 08:45 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI telah menyepakati penerbitan pergub untuk penggunaan pagu APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun. Dengan hal tersebut, DPRD DKI tidak memiliki andil sama sekali dalam APBD DKI tahun ini karena tidak dapat menggunakan fungsi budgeting-nya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, dia sudah tidak memiliki kepentingan ataupun urusan lagi dengan DPRD DKI Jakarta setelah pihak legislatif itu menerbitkan Perda APBD 2015 dan merekomendasikan penggunaan Pergub APBD-P 2014.

Dengan penerbitan pergub itu, maka komunikasi yang akan lebih sering terjadi adalah antara Pemprov DKI dan Kemendagri. Sebab, pergub itu yang menerbitkan adalah Gubernur dikuatkan dengan SK Mendagri. Kemudian, apa lagi yang akan dikerjakan anggota DPRD selama setahun ke depan?

"Fungsi pengawasan kita perkuat. Itu sudah otomatis," ujar anggota badan anggaran DPRD DKI Prabowo Soenirman ketika dihubungi, Rabu (25/3/2015).

Prabowo mengatakan, ke depannya, anggota dewan bisa saja memanggil kepala SKPD untuk menjelaskan program yang dijalankan dalam APBD tahun ini. Kemudian, Prabowo pun berjanji anggota dewan akan mengawasinya hingga pelaksanaan.

Prabowo mengatakan, dengan menggunakan anggaran tahun lalu, sudah otomatis pengawasan yang dilakukan DPRD DKI akan lebih ketat. Hal ini karena DPRD DKI tidak terlibat dalam proses perencanaan dan penyusunan anggarannya.

Semuanya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi DKI. Hal inilah yang akan diawasi oleh Prabowo. Prabowo mengatakan, anggota dewan setuju untuk memberikan keleluasaan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengelola anggaran. Akan tetapi, keleluasaan yang diberikan bukan lah keleluasaan mutlak. Harus diikuti dengan serangkaian proses pengawasan.

Memberikan beban kepada Ahok

Dengan kondisi seperti yang dijelaskan Prabowo, DPRD DKI seakan memberikan semua beban kepada Ahok. Jika suatu hari ada temuan penyelewengan dalam APBD-P 2014 yang digunakan tahun ini, maka DPRD DKI tidak dapat disalahkan. DPRD DKI akan dengan leluasa mengawasi tanpa perlu merasa khawatir ikut terseret jika ditemukan penyelewengan.

Prabowo pun mengatakan penggunaan peraturan gubernur (pergub) bisa menjadi bumerang bagi Ahok. Pasalnya, Gubernur bertanggung jawab sepenuhnya atas pergub dan segala kesalahan dalam pelaksanaan serta realisasi anggaran di DKI.

Menurut Prabowo, bukan tidak mungkin Basuki serta jajarannya membuat kesalahan dengan pergub itu. Bahkan, posisi Ahok sebagai gubernur bisa terancam. "Karena kalau dalam pelaksanaannya mereka salah, yang menanggung akibatnya itu lebih berat dari ke gubernur," ujar Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan Dari Prabowo untuk Maju di Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan Dari Prabowo untuk Maju di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com