Kalaupun nantinya hasil angket menyatakan Ahok (sapaan Basuki) melakukan pelanggaran maladministrasi dan etika, Ghoni menyatakan fraksi lebih memilih menyerahkan hasil angket ke lembaga berwenang, untuk kemudian dilakukan proses lanjutan.
"Kita tidak merekomendasikan pemakzulan. Kita kan hanya mencari temuan-temuan apa yang menjadi pelangggaran. Kalau memang ada (pelanggaran terkait maladministrasi dan etika), bisa kita laporkan," kata dia, di Gedung DPRD DKI, Rabu (25/3/2015).
"Setelah hasil angket diumumkan, kita akan kumpul semua. Setiap fraksi kan dipersilahkan mengemukakan pendapat. Tentu tidak bisa sama dengan fraksi-fraksi lain," ujar dia.
Hari ini, panitia hak angket DPRD DKI Jakarta dijadwalkan meminta keterangan dari para saksi ahli. Kepada para saksi ahli, nantinya panitia hak angket akan menanyakan beberapa hal terkait dugaan maladministrasi dan etika yang dilakukan Ahok.
Pemanggilan para saksi ahli akan menutup proses angket yang telah berjalan sejak awal Maret. Nantinya, keterangan dari para pakar akan melengkapi para saksi yang telah dipanggil. Hasil angket akan diserahkan ke pimpinan DPRD, untuk kemudian diparipurnakan yang kemungkinan besar akan dilangsungkan Rabu (1/4/2015) pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.