"Aduh aku enggak mau ngomongin angket-angket lagi deh, pusing amat itu angket sudah angket apa lagi, angket APBD sudah selesai. Saya kira wartawan enggak usah kasih panggung-panggung angket lagilah, orang-orang kurang kerjaan gitu," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (25/3/2015).
Sekadar informasi, ketua panitia hak angket DPRD menjelaskan, beberapa kesimpulan sementara dari hak angket yang digulirkan DPRD yakni terkait dugaan pelanggaran UU terkait APBD, serta etika dan norma dalam kapasitasnya sebagai seorang pemimpin.
Sejauh ini, pihak-pihak yang telah dipanggil oleh panitia hak angket di antaranya ialah Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono, konsultan e-budgeting Gagat Wahono, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani, dan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni.
Rencananya, pada Rabu hingga Jumat mendatang, panitia hak angket akan memanggil sejumlah saksi ahli yang terdiri dari para pakar hukum tata negara dan para pakar komunikasi politik. Kepada para pakar tersebut, nantinya panitia hak angket akan menanyakan beberapa hal terkait dugaan mala-administrasi dan etika yang dilakukan Basuki. Hasil angket akan diserahkan ke pimpinan DPRD untuk kemudian diparipurnakan yang kemungkinan besar akan dilangsungkan pada Rabu (1/4/2015) pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.