Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisna Mukti: Pokir Apa Tuh?

Kompas.com - 30/03/2015, 06:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Krisna Mukti, mengaku mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membongkar usulan anggaran siluman yang ada di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 senilai Rp 12,1 triliun. Usulan anggaran siluman itu merupakan pokok pikiran (pokir) DPRD yang diselipkan pasca sidang paripurna pengesahan RAPBD oleh DPRD DKI.

Hanya saja, ketika ditanya tentang hal ini, Krisna yang juga berprofesi sebagai artis itu justru tidak mengetahui definisi pokir. Ia pun balik bertanya kepada wartawan. "Pokir apa tuh?" tanya Krisna kepada wartawan, saat ditemui di peternakan sapi PT Karya Anugerah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (27/3/2015) lalu.

Setelah wartawan menjelaskan bahwa pokir merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung anggota Dewan saat masa reses dan diajukan kepada eksekutif dalam pembahasan anggaran, Krisna justru tertawa terbahak-bahak.

"Setahu saya bertahun-tahun sih memang seperti itu ya (anggota Dewan mengusulkan pokir), tetapi tidak ada yang menindaklanjuti. Baru seorang Ahok (Basuki) nih yang seperti ini, berani berbuat, mengungkap realitas seperti itu. Jadi ya mereka yang terlibat di dalamnya kelabakan, kebakaran jenggot, ha-ha-ha," kata Krisna. 

Anggota DPR dari dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta) itu mengatakan, pengajuan pokir oleh Dewan ke pemerintah adalah hal yang diatur dalam undang-undang. Menurut dia, aspirasi masyarakat di dapilnya memang harus disampaikan ke pemerintah untuk dijadikan sebuah kebijakan.

Hanya saja, lanjut dia, pokir itu memang diusulkan sebelum sidang paripurna pengesahan, bukan seperti yang dilakukan DPRD DKI dengan meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI untuk memasukkan pokir mereka ke dalam RAPBD.

"Kalau saya di Komisi X, masyarakat di dapil saya bikin proposal yang berkaitan dengan komisi saya. Kemudian mereka kasih proposalnya ke saya dan saya sampaikan ke kementerian bersangkutan. Mau di-follow up apa enggak sama pemerintah, ya terserah," kata Krisna.

Ia pun berharap, kekisruhan RAPBD antara Basuki dan DPRD DKI cepat selesai. Krisna berharap keduanya tidak sampai membawa masalah ini ke ranah hukum. Padahal faktanya, Basuki sudah melaporkan hal ini ke KPK. Basuki melaporkan anggaran siluman dari APBD 2012-2014 serta melaporkan RAPBD 2015 versi DPRD sebagai pembanding.

Bareskrim Polri pun sudah menyelidiki kasus pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P 2014. Di sisi lain, beberapa anggota Dewan melaporkan Basuki ke Bareskrim Polri karena etika dan moral.

Selain itu, DPRD juga menggulirkan angket kepada Basuki karena diduga mengajukan dokumen RAPBD palsu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Bisalah mereka selesaikan dengan musyawarah mufakat. Jadi, masalah ini belum sampai ke tingkat lebih tinggi, kayak polisi atau pengadilan, kan bisa repot nantinya," kata Krisna. 

Sebagai informasi, pokir ini diatur dalam Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang Tata Tertib. Disebutkan bahwa Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat lima bulan sebelum APBD ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com