Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Tarif KRL Dihitung Berdasarkan Jarak

Kompas.com - 01/04/2015, 06:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai hari Rabu (1/4/2015) ini, penghitungan tarif KRL Commuter Line diubah. Bila sebelumnya tarif dihitung berdasarkan stasiun yang dilewati, maka mulai hari ini tarif akan dihitung berdasarkan jarak yang ditempuh.

Pada sistem yang baru, penumpang akan dikenakan biaya Rp 2.000 untuk 1-25 kilometer pertama. Untuk setiap 10 km berikutnya, penumpang akan dikenakan tarif Rp 1.000. Landasan perubahan tarif telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 tentang penyesuaian tarif KRL berdasarkan jarak.

"(Perubahan tarif diberlakukan) karena PT KAI berencana menambah stasiun di antara stasiun-stasiun yang jaraknya jauh. Jadi dengan perhitungan tarif baru, penambahan stasiun ini tidak akan berpengaruh ke tarif," kata Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek (KCJ) Muhammad Nurul Fadhil, pekan lalu.

Selain memberlakukan perubahan perhitungan tarif, PT KCJ juga menaikkan biaya jaminan tiket harian berjaminan (THB), yang semula Rp 5.000 menjadi Rp 10.000. Fadhil beralasan kenaikan tersebut menyusul masih tingginya jumlah THB yang hilang. Menurut dia, tingkat kehilangan THB masih tinggi, yaitu 15.000 kartu per hari. Dengan demikian, dalam setahun, THB yang hilang mencapai 5.200.000 kartu.

Dengan kenaikan biaya jaminan THB, Fadhil berharap tingkat kesadaran penumpang untuk mengembalikan THB akan lebih tinggi.

"Kalau dinaikkan menjadi Rp 10.000, mudah-mudahan penumpang akan lebih disiplin mengembalikan kartu karena, kalau tidak, mereka akan kehilangan uang jaminannya itu," ujar mantan Dirut PT Railink itu.

Selain perubahan penghitungan tarif dan biaya jaminan THB, perubahan lain yang diberlakukan adalah kenaikan saldo minimum pada kartu multitrip (tiket berlangganan). Bila sebelumnya penumpang masih bisa menggunakan tiket jenis ini dengan saldo minimal Rp 7.000, maka mulai 1 April 2015, saldo minimal yang harus dimiliki adalah Rp 11.000.

"Bila saldo kurang dari Rp 11.000, maka kartu tidak dapat digunakan," ujar Fadhil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Megapolitan
Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Megapolitan
Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Megapolitan
Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Megapolitan
Tukang Sampah di Cilincing Tewas Diserang Pelaku Tawuran, Kupingnya Nyaris Putus

Tukang Sampah di Cilincing Tewas Diserang Pelaku Tawuran, Kupingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Ketika Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Usai Dua Kali Dilelang dan Dikorting Rp 100 Juta

Ketika Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Usai Dua Kali Dilelang dan Dikorting Rp 100 Juta

Megapolitan
Remaja yang Direkam Ibu saat Bersetubuh dengan Pacar Dapat Pendampingan Psikologis

Remaja yang Direkam Ibu saat Bersetubuh dengan Pacar Dapat Pendampingan Psikologis

Megapolitan
Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Megapolitan
Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Megapolitan
Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Megapolitan
Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat 'Nyabu' di Depan Warkop

Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat "Nyabu" di Depan Warkop

Megapolitan
Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Megapolitan
Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Megapolitan
Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Megapolitan
Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com