"Di Indonesia, kemampuan fiskal DKI tidak ada yang bisa menandingi, nomor satu. Tetapi sayang, sebagian digunakan hanya untuk belanja pegawai, makanya kami kritisi, berikan perhatian," kata pria yang akrab disapa Donny itu di dalam Rapat Klarifikasi Rapergub APBD 2015, di Gedung Blok F Kemendagri, Kamis (2/4/2015).
Donny mengatakan, DKI melakukan pemborosan dengan mengalokasikan 24 persen belanja pegawai dari total APBD 2015. PNS DKI, kata dia, menerima uang perjalanan dinas meski hanya mengantarkan berkas dari lantai 18 ke lantai 20, Gedung Blok E, Balai Kota Jakarta. Sementara di instansi lainnya, termasuk Kemendagri, jika masih dalam satu kota tidak tergolong kategori perjalanan dinas.
"Tipikal APBD DKI ini bingung menghabiskan duit. Kami ke Tanah Abang, Lapangan Banteng tidak masuk perjalanan dinas. Tetapi kalau DKI beda lagi, dari lantai 18 ke lantai 20 itu dihitung perjalanan dinas, mereka dikasih duit (anggaran)," kata Donny.
Oleh karena itu, ia meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk mengevaluasi kembali besaran belanja pegawai. Terlebih, DKI meningkatkan usulan alokasi belanja pegawai di Rapergub APBD 2015 dari Rp 19,02 triliun menjadi Rp 19,52 triliun. Padahal, Kemendagri sudah mengimbau DKI untuk memangkas anggaran itu saat mengajukan Raperda APBD 2015.
"Kami temukan kok terjadi kenaikan belanja pegawai. Yang kemarin kami minta turunkan pada Raperda, kok sekarang nambah lagi. Lalu di mana letak keberpihakan belanja publik ini kepada masyarakat? Tolong Pak Gubernur, alokasi belanja pegawai ini sampai sepertiga APBD," kata Donny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.