Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Pak Ahok Ingin Pergub APBD Terus, No!

Kompas.com - 02/04/2015, 15:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah mengancam akan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) hingga masa jabatannya sebagai Gubernur berakhir, atau pada 2017 mendatang. Kendati demikian, Kemendagri menegaskan DKI tidak boleh lagi menggunakan Pergub APBD.

Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menegaskan Pemprov DKI dan DPRD DKI harus duduk bersama dan menyepakati peraturan daerah (Perda) sebagai landasan hukum penggunaan APBD. 

"Pak Gubernur kemarin bilang kalau ini (APBD DKI Jakarta 2015) Pergub maka APBD 2016 Pergub dan selanjutnya Pergub. Saya bilang 'No', jujur saya bilang," kata pria yang akrab disapa Donny itu saat rapat klarifikasi Rapergub APBD 2015, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Menurut dia, kedua belah pihak jangan berpikiran negatif satu sama lain. Demi rakyat, kata Donny, keduanya harus bersedia duduk bersama dan menerbitkan Perda APBD 2016.

Pada bulan Mei-Juni ini, Pemprov DKI dan DPRD DKI harus duduk berdampingan dan menyamakan persepsi program-program apa saja yang diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Mereka juga harus menyampaikan RAPBD tepat waktu, yakni minggu pertama bulan Oktober dengan dasarnya program-program yang disusun dalam KUA-PPAS. Kemudian, pengesahan RAPBD oleh DPRD DKI dilaksanakan pada 30 November dan tepat waktu diserahkan ke Kemendagri agar akhir Desember anggaran itu bisa cair.

"Pergub ini bukan berarti haram penggunaannya, tapi usahakan terbit Perda. Pokoknya ono rembug yo harus dirembug (mau tidak mau DKI dan DPRD rembug bersama bahas RAPBD)," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com