Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Barnabas, mengatakan, Hengki memang sengaja disatukan dengan tahanan yang kasusnya serupa.
"Bersama Hengki itu ada tahanan penipuan dan penggelapan juga," ujar Barnabas ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (3/4/2015).
Barnabas mengatakan, polisi memang memisahkan antara tahanan pidana keras (perampokan, pembunuhan, pengeroyokan) dan tahanan pidana halus (penggelapan, penipuan, korupsi). Hal itu dilakukan karena perbedaan perangai antara kedua jenis tahanan itu.
Hengki Kawilarang ditahan mulai Rabu (1/4/2015) malam. Hengki ditahan karena dilaporkan atas kasus penggelapan oleh seorang ahli herbal, Ina Soviana alias Jeng Ana. [Baca: Pengacara: Sudah Sepakat, Harusnya Hengki Kawilarang Tak Ditahan]
Jeng Ana melaporkan Hengki sebesar Rp 1,6 milliar dalam arisan sosialita yang dirancang oleh Hengki sendiri. Kelompok arisan itu diberi nama Glamz oleh Hengki.
Arisan Glams dibentuk Hengki sejak Januari 2013 dan selesai pada April 2014. Arisan itu diikuti 16 peserta dengan besaran arisan 50 juta setiap bulan.
Jeng Ana mengikuti arisan tersebut dengan mendaftarkan dua orang. Sehingga, setiap bulannya Jeng Ana menyetorkan uang arisan sebesar Rp 100 juta kepada tersangka selaku bandar.
Dan Hengki menjanjikan Jeng ana akan mendapat arisan itu pada April 2014 saat kocokan terakhir. Jeng Ana akan mendapat Rp 1,6 milliar.
Namun sampai arisan itu selesai dia tak pernah mendapat bagiannya. Dia pun kesal dan melaporkannya ke polisi pada Agustus 2014. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.