Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Sepeda Motor Dapat Melintasi Jalan MH Thamrin Saat Tengah Malam

Kompas.com - 06/04/2015, 05:33 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat tidak lagi diberlakukan 24 jam. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kelonggaran dengan memberlakukan layanan tersebut hanya dari pukul 06.00-23.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah meengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Pergub Nomor 195 Tahun 2014. Pergub tersebut merevisi batas jam pelarangan sepeda motor.

"Pelarangan sepeda motor semula diberlakukan selama 24 jam penuh setiap harinya, tetapi dengan adanya Pergub Nomor 141 Tahun 2015 ini restriksi waktunya diubah yakni hanya pada jam 06.00-23.00 WIB," ujar Benjamin saat dihubungi Minggu (5/4/2015).

Artinya selepas dari jam restriksi tersebut, sepeda motor dapat melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat tanpa ditilang. Namun, selebihnya, polisi yang berjaga di kawasan tersebut akan menilang pengedara yang nekat. Aturan baru tersebut mulai berlaku sejak Senin (6/4/2015) ini.

Aturan ini akan menggantikan aturan lama yang sudah diberlakukan kurang lebih 3,5 bulan belakangan. Diketahui, pelarangan sepeda motor di dua jalan tersebut mulai diberlakukan pada 17 Desember 2014 lalu. Namun, saat itu pelanggar hanya ditegur dan diberi peringatan. Pasalnya, aturan tersebut baru memasuki masa uji coba.

Pada 17 Januari 2015, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi tilang kepada pelanggar larangan sepeda motor. Hukuman sanksi karena melanggar rambu adalah denda maksimal Rp 500.000.

Larangan sepeda motor bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi khususnya sepeda motor di kawasan tertentu. Kabag Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyono mengatakan, setelah tiga bulan diberlakukan, larangan tersebut berhasil menekan angka kemacetan sebanyak 30 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com