"Jaminannya apa (anjingnya kembali)?" tanya pedagang kepada petugas. Kasie Peternakan Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Hasudungan langsung mengatakan akan menjamin hewan-hewan tersebut akan dikembalikan.
Namun, harus melewati proses pengecekan dulu. "Nanti setelah sidang (Yustisi) ke kantor saya di Jakarta Pusat untuk ambil anjing-anjingnya," kata Hasudungan kepada Agus. [Baca: Cegah Rabies, Pedagang Anjing di Menteng Ditertibkan]
Hasudungan meminta para pedagang untuk menandatangani berita acara razia sehingga nanti akan terdata hewan-hewan yang dibawa ke Laboratorium Rumah Sakit Hewan Ragunan.
Selama ini, Agus mengungkapkan bahwa hewan dagangannya tidak pernah dikembalikan. Kebanyakan dari mereka malah harus kembali merugi.
"Ini sudah dari dulu janjinya gitu (dikembalikan), tetapi enggak pernah benar. Sama saja kayak yang dulu-dulu," kata Agus yang sudah berdagang puluhan tahun.
Hasudungan pun membantah omongan Agus. Menurut dia, kali ini petugas akan berlaku berbeda. "Enggaklah. Itu kan dulu. Kita enggak sama kok," ujarnya saat menjelaskan kepada pedagang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.