"Soal itu kan pertemuan pribadi yah. Pak Pras enggak boleh mengatasnamakan kita sebagai dewan. Kalau terjadi, kita berhak pertanyakan ke dia," ujar Prabowo di Gedung DPRD DKI, Senin (13/4/2015).
Sehingga, kata Prabowo, pertemuan tersebut tidak boleh menghasilkan keputusan sepihak soal permasalahan yang menjadi wewenang DPRD. Seperti keputusan melaksanakan hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Ahok (sapaan Basuki).
Jika Presiden memberi usulan terkait persoalan HMP tersebut, kata Prabowo, Prasetio harus membicarakan kembali dengan anggota Dewan lainnya. Mengenai pertemuan, Prabowo tidak menampik adanya hubungan personal antara ketiganya.
Jokowi merupakan mantan partner Ahok dalam memimpin Jakarta sebelum Ahok menjadi Gubernur. Sementara Jokowi dengan Prasetio merupakan kader partai yang sama.
Meski demikian, Prabowo mengatakan kedekatan tersebut idealnya tidak mempengaruhi keputusan apa-apa.
"Apapun itu hak angket sudah putuskan ada pelanggaran. Itu yang harus diputuskan untuk ditindaklanjuti oleh Pak Pras. Dia harus rapimkan. Hasil angket jelas meminta untuk ditindaklanjuti," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo direncanakan akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi di Istana Negara.
Pertemuan tersebut merupakan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Pertemuan disebut terkait dengan persoalan kekisruhan APBD DKI 2015 antara eksekutif dan legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.