Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Polhukam Dianggap Tidak Paham soal Bahaya Zat Adiktif pada Rokok

Kompas.com - 14/04/2015, 03:00 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengaruh bahan adiktif seperti nikotin di dalam rokok dinilai sangat berbahaya. Sehingga beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2015 tentang Larangan Reklame Rokok di Jakarta.

Namun, Pergub tersebut saat ini dipertanyakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Alasannya, Kemenko Polhukam menerima keluhan dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) yang merasa terbatasi gerak iklannya.

Atas rencana ini, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau menganggap Kemenko Polhukam tidak paham soal bahaya zat adiktif.

"Dia tidak kenal pengaruh bahan adiktif terhadap bangsa. Dia kira barang jasa," kata Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Hakim Sarimuda Pohan di Jakarta Pusat, Senin (13/4/2015).

Hakim mencontohkan Tiongkok yang pernah hancur akibat beredarnya zat adiktif di negara tirai bambu tersebut. Sehingga masyarakat di sana, kata Hakim, lebih memilih untuk mengisap candu untuk menenangkan diri daripada kerja.

Selama ini, kata Hakim, industri rokok selalu menakuti pemerintah terkait pembatasan rokok di Indonesia. Salah satunya dengan alasan pengangguran yang akan banyak jika industri rokok dibatasi.

"Industri rokok terus bertambah. Tapi, petani tetap miskin dan importir tetap kaya," kata Hakim.

Selain itu, menurut Hakim, iklan rokok juga dikuasai oleh pengusaha besar. Sehingga selama ini iklan hanya dinikmati keuntungannya oleh para pengusaha di Indonesia.

"Sekarang yang bermain itu importir, pabrik rokok, pemodal usaha. Bukan petani. Yang beriklan ada enggak petani?" ucap Hakim.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sempat mengadakan rapat terkait larangan reklame rokok dengan beberapa pemerintah daerah, Selasa 14 April 2015. Menurut Humas Kemenko Polhukam Fathnan Harun, permasalahan ini dibahas setelah ada keluhan dari AMTI yang merasa dibatasi, padahal rokok dianggap bukan produk ilegal. (Baca: Kemenko Polhukam Benarkan soal Rapat Larangan Reklame Rokok)

Nantinya, Kemenko Polhukam akan menjembatani permasalahan ini sehingga dapat ketemu jalan keluar dari permasalahan itu. "Nanti kita bisa mediasi. Temukan jalan keluarnya sama-sama," ungkap Fathnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com