Sikap ini sama dengan yang diambil Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tandanan mengungkapkan, Golkar menginginkan Ahok hanya diberikan sanksi teguran keras atau peringatan jika memang melakukan pelanggaran.
Sebab, dari awal Partai Golkar hanya ingin menggunakan hak angket untuk meluruskan soal adanya pelanggaran yang terjadi dalam penyusunan RAPBD DKI 2015.
"Golkar mendukung HMP, tapi bukan untuk menjatuhkan Ahok. Kami ikut untuk menentukan sanksi yang ada," ucap Tandanan, di Gedung DPRD DKI, Rabu (15/4/2015).
Sampai saat ini pimpinan DPRD belum merumuskan opsi apa saja yang akan dimunculkan bila nantinya akan dilakukan HMP. Namun, bila nantinya HMP hanya memunculkan opsi pemakzulan, pihaknya akan menarik dukungannya terhadap HMP.
"Kalau pemakzulan, Golkar kayaknya tidak akan ikut. Kami akan langsung menarik dukungan," kata dia.
Seperti diberitakan, panitia khusus hak angket menyatakan bahwa Ahok telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan. Pelanggaran pertama terkait penyerahan dokumen RAPBD palsu yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif, sedangkan pelanggaran yang kedua terkait masalah etika.
Penyampaian laporan juga resmi mengakhiri tugas panitia khusus hak angket. Mereka meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan HMP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.