PKL-PKL tersebut juga mengelilingi area taman dekat kantor kecamatan. Terlihat ada dua sisi yang mendominasi yakni sisi kiri dan bawah taman.
Selain itu di seberang sisi bawah taman, juga terdapat PKL yang berada di samping tembok sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Para pedagang tersebut menyisakan jalan sekitar 2 meter dari jalan yang sebenarnya sekitar empat meter.
Di bibir Jalan Percetakan Negara II terdapat satu truk Satuan Polisi Pamong Praja yang terparkir. Namun, keberadaan Satpol PP juga tidak jelas. Salah satu pedagang makanan, Roni mengatakan lebih suka berdagang di daerah tersebut.
Letaknya strategis karena dekat dengan sekolah. "Laku terus ya. Dekat sekolah sih," kata Roni yang sudah puluhan tahun berdagang di lokasi tersebut.
Roni juga mengungkapkan keberadaannya saat ini memang dianggap melanggar. Kendati demikian, ia tetap melanjutkan berdagang di daerah tersebut karena banyak pembeli.
Warga sekitar, Rizky (34) mengatakan cukup risih dengan keberadaan PKL. Sebab selama ini menganggu lalu lintas kendaraan di daerah tersebut.
"Lihat aja. Kalau sore dan malam makin ramai," kata Rizky, Senin (20/4/2015).
Pantauan Kompas.com, beberapa tanda dilarang berdagang dan parkir sudah terpasang di sekitara taman. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemacetan yang terhadi saat menjelang sore dan malam hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.