Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Linggis di Tas Pianika, Dua Orang Ini Merampok Minimarket

Kompas.com - 04/05/2015, 13:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Duren Sawit membekuk dua perampok spesialis minimarket yang kerap beraksi di Jakarta Timur. Kedua perampok, yakni Hari Yuda dan Anto, berbekal linggis dan kunci L yang disimpan di dalam kotak alat musik pianika.

Hari dan Anto ditangkap pada Minggu (3/5/2015). Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit, Komisaris Johanes Kindangen mengatakan, dua pelaku dapat ditangkap setelah pihaknya meneliti hasil rekaman CCTV salah satu minimarket yang dirampok.

"Setelah kita kembangkan dua orang kita tangkap satu lagi rekannya masih kita buru," kata Johanes, di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (4/5/2015).

Johanes menuturkan, Hari dan Anto telah beraksi sebanyak enam kali dengan sasaran minimarket yang telah tutup. Peralatan linggis dan kuncil L, lanjut Johanes, disimpan di dalam tas pianika.

Kedua tersangka masuk ke minimarket dengan mencongkel pintu rolling door menggunakan peralatan tadi. Saat beraksi, rekan mereka, yang masih buron, mengawasi di depan minimarket.

"Kebanyakan yang dicari memang yang sudah tutup, enggak dijaga. Waktunya sekitar pukul tiga sampai empat pagi atau subuh," ujar Johanes.

Barang-barang yang diincar, meliputi rokok, susu, dan sejumlah barang dagangan di minimarket, serta uang yang disimpan di meja kasir. Barang tersebut dimasukan dalam karung.

Tersangka Anto mengaku membobol minimarket setelah berhenti bekerja sebagai buruh bangunan. Anto mengaku butuh uang untuk biaya hidup istri dan tiga anaknya. Ia melakukan aksi ini setelah ditawari salah satu pelaku yang masih buron berinisial A. Sekali beraksi, Anto mendapat bagian Rp 500.000. "Buat makan, barang-barangnya kita jualin," ujar Anto.

Anto dan Hari kini mendekam dibalik sel jeruji besi Polsek Duren Sawit. Keduanya disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com