Hal itu dilatarbelakangi banyaknya aset milik Pemprov DKI yang secara fisik dalam keadaan tak layak, padahal pembangunannya menghabiskan anggaran yang lumayan besar.
Diduga telah terjadi penggelembungan anggaran dalam proyek-proyek yang seluruhnya bernilai miliaran rupiah itu.
"Ada bangunan GOR yang habisnya sampai Rp 46 miliar. Padahal, dihitung-hitung dengan spek yang sama, cuma Rp 23 miliar. Karena itu, Pak Gubernur memerintahkan konsultan-konsultan yang terlibat dalam proyek tiga tahun belakang diperiksa," kata Kepala BPKAD Heru Budi Hartono di Balai Kota, Senin (4/5/2015).
Menurut Heru, pada dasarnya, Ahok, sapaan Basuki, tak mempermasalahkan proyek pembangunan atau renovasi aset yang menelan dana fantastis, asalkan dana itu dapat digunakan dengan sebagaimana mestinya.
"Pembangunan harus dengan nilai yang riil. Tidak masalah pengajuan dananya tinggi asalkan spesifikasi yang digunakan sesuai dengan yang dianggarkan. Jangan nilai Rp 40 miliar, tetapi tehel, lantai, struktur, dan segala macam kelas KW 3," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.