"Harus siap dong. Kami pasti langsung bantu (Polri) supaya kasusnya jadi terang seterang-terangnya," kata Basuki di Balai Kota, Senin (4/5/2015).
Hal itu pula yang membuat Basuki meyakini Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana pasti senang dipanggil dan dimintai keterangan oleh polisi. Sebab, Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Lulung itu juga menginginkan permasalahan ini cepat tuntas.
Di sisi lain, Basuki meyakini kerugian negara tidak hanya ditimbulkan oleh penyalahgunaan pengadaan UPS, tetapi juga karena penyalahgunaan anggaran pada program lain.
"Di sini itu uangnya besar, bahkan lebih besar dibanding kasus Bank Century dan Hambalang. Kalau pokir (pokok pikiran) DPRD tiap tahun cair Rp 4,5 triliun dan ternyata ada penyimpangan, lumayan kerugiannya," kata Basuki.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso membuka kemungkinan Basuki diperiksa perihal pengadaan perangkat UPS tahun anggaran 2014. Sebab, menurut Budi, Basuki menjadi penanggung jawab di pemerintahan.
Budi juga meminta izin kepada Basuki untuk melakukan penyidikan serta pemeriksaan kepada beberapa pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan di masing-masing kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Akibat kasus ini, dua mantan pejabat DKI, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara itu, Zaenal diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Bareskrim Polri juga telah memeriksa dua anggota DPRD DKI, Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar, sebagai saksi. Pada tahun anggaran 2014, Lunggana (Lulung) menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan. Sementara itu, Fahmi pada tahun 2014 menjabat sebagai Sekretaris Komisi E.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.