Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan 4 Kg Sabu, WN Nigeria Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 05/05/2015, 02:07 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat empat kilogram, Uzoma Elele Alpha alias Uzo (33), dijerat pasal berlapis yaitu pasal Pasal 114 ayat 2, Pasal 112, dan Pasal 111 UU Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

"Dari barang bukti kepemilikan terdakwa bisa dikenakan ancaman hukuman mati," kata Jaksa Penuntut Umum, Arnold Siahaan dalam sidang perdana kasus kepemilikan Narkotika tersebut di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/5/2015).

Ia mengatakan, terdakwa menyimpan barang haram dengan jumlah besar di Apartemen Margonda Residence dan sudah dalam bentuk 9 paket kecil. Warga Nigeria tersebut menempati dua kamar yakni Blok H 1929 dan 1917.

Saat itu, kata Arnold, Uzo ditangkap dengan dugaan awal tidak memiliki kartu izin tinggal sementara (Kitas) saat razia gabungan BNN Kota Depok, Disnakersos dan Imigrasi Depok. Uzo pun sempat menjalani tes urine, dan hasilnya positif mengandung narkoba. Dia pun ditahan sejak 16 Desember 2014.

Arnold menjelaskan modus yang dilakukan oleh Uzo yaitu dengan menggunakan kereta bayi dari dalam apartemen untuk menemui pembeli. terdakwa sudah menjual barang haram tersebut sebanyak tiga kilogram.

"Pekan depan dalam sidang lanjutan kami akan menghadirkan saksi-saksi lainnya," katanya.

Sementara itu, Analis Intelijen dan Pemberantasan BNN, Yayan Kusnaedi, mengatakan bahwa sabu didapat dari luar negeri yang diserahkan ke Tobi yang berada dalam Lapas Cipinang. Dari dalam lapas, sabu kualitas nomor satu itu dibawa oleh kurir yang bernama Kasi dan diserahkan kepada Uzo di Apartemen Margonda Residence.

Ia mengatakan Kasi yang merupakan kurir menerima perintah dari Tobi yang juga warga negara Nigeria untuk menjual sabu kepada tamu yang sudah masuk daftar pencarian orang. Pengendalian penjualan di bawah perintah Tobi yang ada di dalam lapas.

"Uzo berperan sebagai pengedar yang berada di bawah kendali Tobi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com