Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AD: Soal Pengosongan di Tanah Kusir, Kami Bergerak Sesuai Aturan

Kompas.com - 11/05/2015, 15:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — TNI Angkatan Darat (TNI AD) angkat bicara soal rencana Kostrad yang hendak mengosongkan rumah di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wuryanto mengatakan, pengosongan itu bagian dari penertiban yang dilakukan terhadap rumah dinas milik TNI AD, dalam hal ini Kostrad.

"Jadi, kita bergerak untuk penertiban asrama, bukan eksekusi, dan kita bergerak berdasarkan aturan dan semua yang berlaku," kata Wuryanto, saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2015).

Wuryanto menjelaskan, pihak Kostrad berencana menertibkan 38 rumah yang ada di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir. Menurut Wuryanto, rumah-rumah itu tidak lagi ditempati prajurit aktif TNI, purnawirawan, maupun warakawuri. [Baca: TNI AD Bantah Intimidasi Warga Kompleks Kostrad]

"Sasaran yang kita akan ambil 38 rumah, yang penghuninya tidak ada hubungannya dengan tentara, ada yang anaknya, menantu, saudara, dan bahkan orang luar," ujar Wuryanto.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, rumah dinas TNI hanya diperuntukkan bagi prajurit aktif meskipun kadang-kadang TNI memberi toleransi kepada para purnawirawan dan warakawuri untuk bisa tinggal di rumah dinas.

"Padahal, dalam ketentuannya, (rumah dinas) hanya boleh ditempati prajurit aktif. Cuma kita kadang memberikan toleransi dan mengedepankan sisi kemanusian," ujar Wuryanto.

Menurut Wuryanto, upaya penertiban oleh Kostrad ini tidak hanya dilakukan di Tanah Kusir saja, tetapi juga di seluruh Indonesia. TNI AD, kata Wuryanto, hendak memanfaatkan aset TNI bagi kepentingan prajurit aktif.

Selama ini, banyak prajurit aktif yang masih tinggal di rumah kontrakan, bahkan kadang jauh dengan markasnya. Wuryanto menyebut, rencana penertiban tersebut sudah melalui prosedur, meliputi dialog dengan warga dan pengurus warga, serta pemberian surat peringatan.

"Sekarang seolah ada penolakan dari warga yang kita tertibkan karena apa, merasa tinggal cukup lama, merasa nyaman, tinggal dekat dengan mal. Mereka menyadari tidak berhak, cuma kepentingan untuk menguasai rumah lebih besar dari hati dan pikiran yang sesuai dengan aturan," ujar Wuryanto.

Sebelumnya, warga memprotes rencana pengosongan oleh pihak Kostrad di sekitar 27 rumah warga. Menurut warga, mereka menempati lahan yang merupakan tanah negara, bukan milik Kostrad atau warga. [Baca: Warga Kompleks Kostrad Sebut Ada Ancaman Tembak di Tempat]

Warga pernah menempuh proses hukum terkait masalah ini dan kasusnya sedang berproses di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com