Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, tujuan peraturan tersebut adalah pedagang bisa fokus menghasilkan barang dagangan yang terbaik dan tidak mengambil lahan pedagang lainnya.
"Jadi kalau dia jual gado-gado, dia enggak boleh jual teh botol. Manusia tidak boleh ada yang serakah, karena semua cari makan, cari rezeki. Ini supaya pedagang ini fokus di bidangnya," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/5/2015).
Saefullah menyatakan para pedagang yang akan menempati Lenggang Jakarta telah menyetujui peraturan tersebut. Walaupun ia mengaku sempat ada pedagang yang sempat mengeluhkannya.
"Kemarin lucu juga, sempat ada ibu-ibu yang bilang 'waduh, sekarang kita disuruh tertib nih pak. Kalau dulu jualan apa saja bisa yah'. Jadi beginilah yang harus kita ubah. Tidak hanya tempatnya, tapi juga manusianya," ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini.
Sebelumnya diberitakan, proses pembangunan Lenggang Jakarta hampir rampung. Tempat yang nantinya dipersiapkan untuk menampung para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monas itu kemungkinan besar akan diresmikan pada sekitar awal Juni 2015.
Adapun jumlah total pedagang yang akan berjualan di Lenggang Jakarta adalah 329 orang. Jumlah tersebut meliputi pedagang kuliner, aksesoris dan suvenir. Transaksi pembayaran di Lenggang Jakarta akan sepenuhnya menggunakan sistem non-tunai melalui kartu e-money.
Nantinya di semua kios pedagang di Lenggang Jakarta akan dilengkapi mesin electronic data capture (EDC). Untuk jam operasional, Lenggang Jakarta nantinya akan beroperasi dari pukul 06.00-23.00 pada hari biasa, dan 24 jam saat akhir pekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.