Pantauan Kompas.com, Rabu (27/5/2015) pagi, eksekusi berjalan lancar meski sempat ada protes dari beberapa penghuni rumah yang merupakan anak mantan purnawirawan Polri tersebut.
Ratusan personel dari Mabes Polri dan 200 personel Polres Jakarta Timur dikerahkan untuk mengamankan eksekusi. Polri mengerahkan lebih dari sepuluh truk untuk mengakuti barang-barang penghuni rumah. Barang-barang itu akan ditempatkan di Kantor Sarana dan Prasarana Polri.
Kepala Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Senen membenarkan mengenai pembangunan gedung DVI tersebut. "Rencananya memang untuk pembangunan gedung DVI," kata Senen.
Menurut Senen, bangunan yang ditempati warga itu sudah tidak ditempati oleh anggota Polri aktif. Saat ini yang menempati adalah keluarga mulai anak atau cucu. Sehingga, Polri melakukan pengosongan.
Sementara itu, Ketua RW 06 setempat, Sudina mengatakan, proses eksekusi berjalan lancar. "Jadi proses eksekusinya dilaksanakan hari ini memang setahu saya informasi sudah sesuai prosedur karena memang semua melalui tahapan. Hanya saja, semua saya temui beberapa penghuni, istilahnya legawa," ujar Sudina.
Sudina melanjutkan, barang-barang penghuni sementara dibantu oleh Polri untuk dievakuasi atau dititipkan ke bagian sarana dan prasarana.
"Sementara yang belum ada rumah ditampung di rumah singgah mungkin di Sarpras (Sarana dan Prasarana), jadi yang belum punya rumah di tempatkan di sana," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.