Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Kericuhan di MoI Diancam Kurungan 6 Tahun

Kompas.com - 30/05/2015, 15:50 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara mentapkan sebanyak 12 tersangka atas kericuhan di Mall of Indonesia (MoI), Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (29/5/2015) kemarin sore.

Mereka terbukti melakukan penganiayaan, perusakan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. "Tersangka dikenakan pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Khrisna Murti di Polres Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2015).

Dari 12 tersangka, sembilan di antaranya merupakan anggota FBR dan tiga orang lainnya merupakan petugas keamanan MoI. Sembilan anggota FBR itu berinisial M (41), W (39), J (25), R (43), AA (40), S (41), SY (36), G (40), dan M (45). Sedangkan dari sekuriti MOI yakni AU (28), BAT (25), HSP (35).

Sekuriti yang dijadikan tersangka karena mengeroyok anggota FBR. Sementara anggota FBR ditetapkan sebagai tersangka karena kasus ricuh MoI, Jumat (29/5) kemarin.

Sebelumnya, ratusan orang dari organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) menyerang satpam Mall of Indonesia, Jumat (29/5). Mereka merangsek masuk ke dalam MOI sambil melempari batu ke arah sekuriti. Aksi tersebut merupakan balas dendam dari anggota FBR yang tidak terima rekannya dipukul pada Jumat (29/5) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com