Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta Beri Sanksi Operator JMT yang Mogok Operasi

Kompas.com - 01/06/2015, 22:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta menjatuhkan sanksi terhadap operator Jakarta Mega Trans (JMT) atas kasus pemogokan operasional pada Senin (1/6/2015). Pemogokan disebabkan masalah internal di operator tersebut.

Direktur PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan, pihaknya menerapkan aturan sanksi berat kepada operator untuk semua bus yang tidak beroperasi. "Selain tidak dibayar karena tidak beroperasi, juga kami kenakan denda 200 km per bus yang tidak beroperasi," kata Antonius, dalam pernyataannya kepada Kompas.com, Senin (1/6/2015).

Menurut Antonius, pelayanan Transjakarta telah terganggu akibat pemogokan karena masalah internal di JMT. Pihaknya sudah mencoba mengatasi gangguan dengan merealokasi bantuan bus dari koridor lain, namun tetap saja layanan secara keseluruhan terganggu. Untuk itu, Antonius juga mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada JMT.

"Kami menegur keras manajemen JMT karena hal ini sangat melanggar kontrak dan hal ini merupakan masalah internal JMT yang berdampak kepada layanan kami untuk seluruh masyarakat pengguna Transjakarta," ujar Antonius.

JMT, lanjut dia, sudah berjanji membereskan masalah internalnya dan akan kembali beroperasi besok. Ke depannya, Antonius mengatakan akan menerapkan aturan dan sanksi yang lebih ketat terkait kegagalan operator dalam beroperasi agar ada efek jera yang lebih besar.

"Aturan dan sanksi yang sama ketatnya berlaku untuk kegagalan operasi karena kerusakan armada ataupun tidak terpenuhinya jumlah penyediaan armada," ujar Antonius.

Sebelumnya, para pramudi transjakarta yang melayani koridor 5 dan 7 dengan operator JMT melakukan mogok operasi, Senin (1/6/2015). Keputusan ini diambil para pramudi JMT karena menuntut peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com