"Kita baru tahu ada perubahan peraturan menggunakan baja. BJTS 50 tidak boleh lagi digunakan karena terlalu keras. Kalau ada gempa, bahaya. Peraturan mengenai muatan gempa, desain sismik ini kalau tidak kita ikuti, kita tidak dapat IMB," kata Nasyir seusai menghadiri seminar tentang pembangunan MRT Jakarta, di Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Menurut Nasir, perubahan terhadap penggunaan baja ini yang kemudian membuat PT MRT harus mengganti baja yang sebelumnya telah dibeli dan hampir digunakan. Akibatnya, biaya pun membengkak. Namun, ia menolak mengomentari mengenai pihak yang nantinya akan menanggung penambahan biaya itu.
"Kita harus lihat dampak itu. Ada tambahan biaya. Tapi ini masih dibahas PT MRT, Pemerintah DKI dan Kementerian Perhubungan," ujar dia.
Biaya pembangunan MRT sendiri terancam membengkak sebesar Rp 1,3 triliun. Besaran tersebut didapat dari hasil penghitungan konsultan Jepang yang membawahi proyek pembangunan MRT tahap pertama.
Selain perubahan terhadap standar penggunaan besi baja, penyebab lainnya adalah terkait tak kunjung tuntasnya pembebasan lahan di sejumlah tempat. Hal ini menyebabkan kontraktor proyek harus mengalami kerugian karena tidak bisa mengakses lokasi pekerjaannya. Dengan demikian, mau tidak mau harus dilakukan perpanjangan kontrak.