JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang pencuri ditangkap setelah tepergok mencuri di sebuah rumah di Jalan Muhamad Alir, Kelurahan Kukusan, Beji, Depok, Sabtu (6/6/2015) dini hari. Mereka mengira rumah yang disatroni itu tak berpenghuni.
"Modusnya pelaku loncat pagar dan kemudian masuk ke teras dan pintu samping," ujar Kanit Reskrim Polsek Beji Ajun Komisaris Syah Johan, Sabtu (6/6/2015) siang.
Setelah berhasil masuk, kawanan maling itu mengambil empat tas dan sejumlah sepatu di rumah itu. Penghuni rumah yang terbangun dari tidur pada dini hari itu memergoki mereka.
"Pelaku diteriaki, 'Maling!' Beberapa warga sekitar tak lama kemudian datang membantu korban menangkap pelaku," sebut Johan.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Beji. Saat dimintai keterangan, keempatnya mengaku bukan warga Depok. Masing-masing mereka berasal dari daerah Bandung dan Cianjur.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.