JAKARTA, KOMPAS.com - Beragam cara dilakukan oleh polisi untuk menekan angka kecelakaan di Jakarta, terutama berkaitan dengan pengendara sepeda motor. Salah satu kebijakan yang akan dilakukan polisi adalah dengan membuat kanalisasi sepeda motor di beberapa ruas jalan.
Kanalisasi merupakan kebijakan yang mengarahkan pengendara sepeda motor untuk berjalan di ruas paling kiri. Upaya kanalisasi dilakukan agar sepeda motor terhindar dari kecelakaan yang melibatkan kendaraan lain, seperti mobil, di tengah jalan.
"Mereka itu kan suka salip-salip sembarang. Kalau mobilnya remnya pakem (tidak masalah). Kalau tidak, kan ketabrak, jadi kecelakaan. Makanya, edukasi kanalisasi itu untuk membiasakan motor agar berjalan di lajur kiri," jelas Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu-Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Warsinem, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Kanalisasi sudah dilakukan di beberapa ruas jalan, seperti di Cawang, Gatot Soebroto dan di Jalan KH. Mas Mansyur. Belakangan, kebijakan tersebut diterapkan di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan. Namun, di beberapa ruas tersebut, kebijakan tersebut belum ditaati secara keseluruhan.
"Jadi memang ini bukan untuk permanen dan sifatnya memang situasional," ucap Warsinem.
Harus permanen
Pengamat Transportasi Universitas Indonesia Alvinsyah menilai, kebijakan kanalisasi tentu harus bersifat jelas. Kejelasan itu perlu ada, mulai dari aturan hingga penindakan terhadap para pengendara yang melanggar.
"Prinsip dasarnya harus ada kebijakan yang jelas terhadap sepeda motor dan bersifat permanen. Untuk isu kanalisasi menurut saya merupakan salah satu kebijakan operasional bersifat adhoc yang memang harus dilakukan apapun bentuknya untuk meminimalkan resiko kecelakaan. Kebijakan seperti ini bersifat situasional jadi bentuknya bisa berubah sesuai kondisi dan kebutuhan," jelas Alvinsyah saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Penerapan kanalisasi dinilai bergantung pada perilaku dan komitmen penegak hukum. Melihat pertumbuhan sepeda motor yang semakin pesat kebijakan ini seakan berjalan di tempat. "Saya agak ragu dengan sustainability-nya," ujar Alvinsyah.
Kendala kebijakan yang masih bersifat edukatif ini ada di dua belah pihak. Baik dari polisi atau pun dari pengendara motor. "Karena sepertinya dibutuhkan jumlah SDM polisi yang cukup banyak. Sementara populasi pengendara sepeda motor jauh lebih besar," ujar Alvinsyah.
Namun, Alvinsyah tak menampik jika kebijakan ini bisa jadi bersifat permanen. Itu pun kalau ada efektivitas dalam penerapannya. "Sebagai catatan perlu ada hasil evaluasi efektivitas dari kebijakan kanalisasi yang sudah diterapkan, sebelum diperluas ke tempat lain dan disosialisasikan secara intensif kepada publik," ujar Alvinsyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.