Jenis makanan itu, yaitu madu, dicabut setelah perwakilan Disperindagkop menemukan kemasan yang rusak dari madu tersebut.
"Kemasannya rusak, kemudian yang buat juga enggak ketahuan oleh siapa, kalau gitu ya udah ditarik aja," ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Bekasi Herbert Panjaitan di Bekasi, Kamis (2/7/2015).
Herbert menyebutkan madu yang dimaksud dikemas dalam suatu botol plastik. Label madu tersebut dirobek dan diganti dengan label baru bertuliskan nama pasar swalayan itu.
Herbert mengatakan pergantian label tersebut terlihat tidak rapi dan membuat kemasan menjadi rusak. Herbert mengatakan dalam label tersebut memang hanya tercantum tanggal pembuatan saja. Tidak tercantum tanggal kedaluarsa.
Memang, kata Herbert, madu murni biasanya tidak memiliki waktu kadaluarsa. "Tapi kemasan rusak saja tetap kota tarik," ujar Herbert.
Herbert juga menjelaskan alasannya memeriksa tanggal kadaluarsa serta kondisi makanan yang dijual di pasar swalayan, bukan pasar tradisional. Herbert mengatakan hal ini karena melihat kebiasaan masyarakat Bekasi yang berbelanja kebutuhannya di pasar swalayan.
Akan tetapi, instansinya tetap akan memeriksa makanan di pasar-pasar tradisional. Hal tersebut rencananya akan dilaksanakan minggu depan.
"Kita lihat dari kebiasaan masyarakat, kalau mau puasa biasanya menyerbu swalayan. Minggu depan baru kita ke pasar tradisional," ujar Herbert.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.