Oleh karena itu, banyak instansi yang menyediakan jasa pengangkutan bersama sepeda motor, termasuk Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta.
Asisten Operasi (Asops) Lantamal III Kolonel Pelaut Eko Wahjono mengatakan, Lantamal III menyediakan dua kapal perang jenis Landing Platform Dock (LPD), yaitu KRI Banda Aceh dan KRI Surabaya.
Kapal tersebut dapat mengangkut warga yang ingin mudik dari Jakarta ke Surabaya dan Semarang.
"Layanan mudik gratis ini adalah bentuk kerjasama TNI AL dan Dinas Perhubungan Laut Jakarta," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/7/2015).
Menurut dia, daya tampung masing-masing kapal kemampuannya bisa mencapai 1.500 penumpang dan 500 sampai 600 motor. Sehingga untuk total dua kapal penumpang yang bisa ditampung mencapai 3.000 orang.
Eko menjelaskan, jadwal keberangkatan KRI dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Tanjung Perak Surabaya yakni pada 11 Juli 2015 dan kepulangan dengan rute sebaliknya pada 21 Juli 2015.
Kemudian, pemudik akan diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Tanjung Emas Semarang dijadwalkan pada 13 Juli dan pulang pada 24 Juli 2015.
"Bagi warga yang mau mudik gratis menggunakan kapal laut, pendaftaran sudah dibuka di dua lokasi yakni Pelabuhan Tanjung Priok dan Komando Lintas Laut Militer TNI AL," ujarnya.
Ia menyatakan saat ini pendaftaran masih dibuka. Cara mendaftarnya langsung, tidak bisa online. Syaratnya yakni membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Ia mengungkapkan, fasilitas yang disediakan dalam kapal cukup lengkap, misalnya diberikan snack, makanan, dan minuman. TNI AL juga menyediakan kamar-kamar yang dapat digunakan untuk beristirahat.
Eko juga menjamin keamanan para pemudik dari tindak kriminal. Eko menjelaskan, perjalanan dari Jakarta menuju Semarang dengan kapal bisa memakan waktu sekitar 25 jam. Sedangkan yang menuju Surabaya mencapai 40 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.