Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba Kantongi Aset Rp 10 Miliar

Kompas.com - 06/07/2015, 19:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliran rupiah dari bisnis narkoba ternyata tak sedikit. Terbukti, seorang bandar narkoba berinisial ABD (36), mengantongi aset dan uang senilai miliaran rupiah. Aset milik tahanan BNN yang pernah kabur itu kini disita oleh BNN.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar menyebutkan, aset dan uang yang disita BNN dari ABD itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang dari perdagangan narkoba. ABD menghilangkan jejak uang haram itu dengan melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Total sementara aset milik ABD diperkirakan Rp 10 miliar," kata Anang di kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (6/7/2015).

Aset senilai Rp 10 miliar itu terdiri dari satu unit mobil Toyota Vellfire, satu unit mobil BMW, satu unit mobil Honda CR-V, dan satu unit Nissan X-Trail. ABD juga memiliki uang di sebuah rekening Rp 829.250.000, serta tanah dan rumah seluas puluhan ribu meter persegi di Aceh.

Sedangkan tersangka AH, seorang pekerja money changer yang terlibat dalam sindikat narkoba, turut diamankan asetnya. AH bekerja ke sebuah money changer di Malaysia, yang menggunakan uang tenaga kerja Indonesia di sana untuk membeli narkoba.

AH bertugas mengganti uang TKI yang hendak dikirimkan ke keluarga di Indonesia tersebut. Harta AH yang disita yakni satu rumah di Central Park Surabaya, 1 unit mobil Avanza, satu unit mobil Grand Livina, uang tunai sebanyak Rp 285 juta, dan beberapa rekening lainnya. AH tercatat memiliki 114 rekening bank.

"Total asetnya diperkirakan Rp 3 miliar," ujar Anang.

Anang mendorong agar harta bandar narkoba dapat dirampas. Perampasan harta bertujuan untuk memiskinkan para bandar. Pasalnya, Anang menyatakan, dari balik penjara pun, bandar masih kerap beraksi karena punya kemampuan finansial. Namun, dalam beberapa kasus yang terjadi, harta pengedar yang telah dibawa ke pengadilan, justru dikembalikan ke tersangkanya.

"Kamu tahu enggak kenapa bisa kembali, karena enggak ada yang mengontrol," ujar Anang.

Harta para bandar ini dapat digunakan untuk pemberantasan. BNN juga berharap, harta rampasan dari para bandar dapat menjadi intensif dan membantu tugas penegak hukum, khususnya dalam menangani kasus TPPU narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com