Dia meminta agar Dinas Perhubungan menyiapkan sanksi untuk angkutan umum serta bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang mengetem sembarangan serta menaikturunkan penumpang di terminal bayangan.
"Kemarin Kadishubtrans baru sudah lapor ke saya kalau dia sudah lihat beberapa tempat (yang jadi terminal bayangan). Tapi, sanksi masih ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kami lagi tunggu laporan lokasi terminal bayangan di mana, mereka harus disanksilah," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (7/7/2015).
Menurut dia, kelakuan sopir bus yang tidak mau masuk ke dalam terminal sama saja seperti kebiasaan pedagang kaki lima (PKL). PKL lebih memilih berdagang di pinggir jalan untuk menarik pembeli dibanding dengan berdagang di dalam pasar atau lokasi binaan (lokbin).
Justru, lanjut Basuki, momen Idul Fitri menjadi momen Pemprov DKI memberi sanksi tegas kepada pihak-pihak pelanggar aturan.
"Contoh, kamu mau pulang kalau ada terminal yang benar, mau ke sana enggak? Mau kan. Jadi jangan mengatakan, ini hari Lebaran jadi boleh melanggar aturan. Justru Lebaran kesempatan Anda mendisiplinkan diri, sanksi yang paling tepat cabut trayek saja," kata Basuki.
Ada 12 terminal yang dipersiapkan untuk memfasilitasi arus mudik dan balik warga Jakarta. Terminal itu terdiri dari tiga terminal utama dan sembilan terminal bantuan. Tiga terminal utama yaitu Terminal Kalideres, Terminal Kampung Rambutan, dan Terminal Pulogadung.
Sementara sembilan terminal bantuan, yakni Terminal Tanjung Priok, Pinang Ranti, Rawamangun, Grogol, Pulogebang, Rawabuaya, Pasar Minggu, Tanah Merdeka, dan Muara Angke. Sementara terminal bayangan berada di Jalan Jembatan Besi Tambora, pintu keluar Tol Kebon Jeruk-Tangerang, dan lain-lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.