Ifandri
Jawab:
Asal bunga nya tidak sampai dimakan, puasa nya tidak batal. Tapi jika menghirup terus menerus sehingga keenakan setidaknya makruh hukumnya, karena hakekat puasa meminimalisir kesenangan duniawi. Wallahu a'lam.
KH. Endang Mintarja
Jawab:
Saudara Ifandri,
Mencium bunga dan menikmati keharuman aromanya tidak membatalkan puasa. Ini juga termasuk menghirup inhaler untuk meredakan hidung yang tersumbat. Allah menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan dalam beragama. Wallahu 'alam.
DR. H. Abdul Mu'ti, M.Ed
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.