Pasar-pasar tersebut yakni Pasar Mayestik, Pasar Santa, Pasar Cipete Utara, Pasar Lenteng Agung, dan Pasar Tebet. Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan petugas, ditemukan dua produk yang mengandung formalin. Produk tersebut adalah tahu dan mi basah.
"Ditemukan dua produk yang mengandung formalin. Tahu putih yang diambil dari Pasar Santa, dan mi basah yang diambil dari Pasar Tebet," kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Ketahanan pangan DKI Jakarta Darjamuni di Pasar Mayestik, Rabu.
Menurut dia, kadar formalin di tahu dan mi itu cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dari warna sampel yang sudah diberi reagen berubah menjadi ungu pekat kehitaman. Padahal, produk-produk makanan seharusnya zero tolerance untuk kandungan formalin. Sebab, akumulasi formalin di dalam tubuh sangat berbahaya bagi kesehatan.
Darjamuni mengatakan, pihaknya akan memeriksa pedagang tersebut untuk menelusuri asal produk berformalin tersebut. Kemudian, akan diketahui pihak mana yang menambahkan formalin.
"Kalau pedagangnya bilang tidak, mungkin yang menambahkan formalin ke produk bisa dari supplier atau bahkan produsen. Jadi harus ditelusuri dulu," ujarnya.
Untuk melakukan penelusuran, pihaknya sudah bekerja sama dengan kepolisian. Bila terbukti menambahkan formalin ke bahan pangan maka pelaku bisa dijerat oleh UU Keamanan Pangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.