Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Dibatalkan, Monorel Sudah Dibatalkan sejak Zaman Foke

Kompas.com - 10/07/2015, 09:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memutuskan kebijakan pembangunan monorel oleh PT Jakarta Monorail (JM) di Ibu Kota. Namun, sayangnya, keputusan yang diambil Pemprov DKI adalah pembatalan realisasi pembangunan monorel.

Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meneruskan langkah mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo untuk tidak melanjutkan pembangunan proyek transportasi massal gagasan mantan Gubernur DKI Sutiyoso itu. 

"Sebenarnya kalau dibilang pembatalan, kan proyek ini sudah dibatalkan dari sejak zaman Pak Foke (Fauzi Bowo)," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (10/7/2015).

"Pas zamannya Pak Jokowi (jadi Gubernur), monorelnya PT JM ini dihidupkan kembali, Pak Jokowi mengizinkan mereka membangun monorel dengan 15 syarat, tapi ternyata setelah ditunggu lama, mereka tidak bisa memenuhi. Ya sudah enggak bisalah (PT JM bangun monorel)."

Pemprov DKI kini tengah mempersiapkan konsep surat pembatalan proyek monorel kepada PT JM. Basuki menginstruksikan Biro Hukum DKI membuat surat pembatalan proyek monorel tersebut.

Basuki menjelaskan alasan Jokowi mau menerima PT JM dan berani melakukan re-groundbreaking. Saat itu, Jokowi memutuskan untuk menerima semua pihak swasta yang berminat membangun moda transportasi massal.

Namun, pembangunan monorel itu juga harus diimbangi dengan pemenuhan 15 syarat dari DKI sebagai bukti PT JM berkomitmen membangun monorel di Jakarta. Ternyata, lanjut Basuki, PT JM tak bisa memenuhi persyaratan yang diberikan DKI, terutama perihal jaminan bank. 

PT JM belum dapat membuktikan kepada DKI bahwa mereka memiliki uang untuk membangun moda transportasi massal senilai Rp 15 triliun itu. Sebab, PT JM tidak dapat memenuhi permintaan DKI untuk memberikan jaminan sebesar 5 persen dari total investasi kepada DKI.

"Mereka enggak punya modal buat bangun monorel. Dulu Pak Foke juga batalin monorel kan karena alasan ini, mereka (PT JM) enggak bisa penuhi jaminan bank," kata Basuki. 

Belum selesai permasalahan keuangan ini, Basuki tidak mau PT JM membangun proyek monorel dengan modal hak properti yang didapat Pemprov DKI. PT JM meminta hak properti sebanyak 200.000 meter persegi untuk pengembangan usaha.

Apabila PT JM menyewakan properti 200.000 meter persegi dengan harga Rp 25 juta per tahun, PT JM akan mendapat Rp 50 triliun dalam jangka waktu 10 tahun. Sementara nilai investasi pembangunan monorel hanya Rp 15 triliun.

"Kami juga sudah mendapat surat dari Menko Perekonomian yang menyebutkan pembangunan monorel tidak boleh ada bantuan dari pemerintah. Berarti, peraturan lama yang mengharuskan kami kasih properti ke mereka enggak bisa lagi dong karena bertentangan dengan surat menteri," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com