Tindakan sopir taksi gelap yang meresahkan sempat mencuat pada Jumat (17/7/2015) dini hari, ketika seorang warga negara asing (WNA) dipaksa naik mobilnya di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.
Peristiwa itu diketahui personel Marinir yang berjaga di sana. Sopir itu pun ditegur, tetapi sopir itu tidak mengindahkannya. Buntut dari peristiwa tersebut, sebanyak 29 sopir TG dibawa ke tempat Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara Soekarno-Hatta.
Di situ, mereka dihukum dengan disuruh membuka baju, lalu melakukan squat jump, sampai push up. Beberapa sopir yang melawan harus dicambuk dengan pelepah pohon pepaya oleh Marinir. [Baca: Paksa Penumpang, Sopir Taksi Gelap Dihukum Cambuk Pakai Pelepah Pepaya oleh Marinir]
Setelah itu, mereka diminta membuat surat pernyataan tidak akan beroperasi lagi dan bersedia menerima hukuman yang lebih berat jika ketahuan oleh petugas.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi menyatakan tindakan sopir taksi gelap sudah sangat meresahkan. Namun Budi lebih memilih untuk mengutamakan musyawarah ketimbang menuntut mereka melalui jalur hukum.
"Utamanya adalah dengan cara musyawarah mufakat. Tapi saya tetap enggak mau dia (sopir taksi gelap) dengan caranya sendiri juga," kata Budi saat dihubungi, Minggu (19/7/2015). [Baca: Dituntut Sopir Taksi Gelap, Ini Tanggapan PT Angkasa Pura II]
Sebagai informasi, sopir taksi gelap memutuskan menuntut pihak bandara yang dianggap telah merugikan mereka dengan menghukum teman-temannya. Meski sudah tahu hal tersebut, Budi tetap menegaskan harus menempuh jalan musyawarah terlebih dahulu. [Baca: Dituntut Sopir Taksi Gelap, Ini Tanggapan PT Angkasa Pura II]
"Mau jalur hukum enggak apa-apa. Kita lewat musyawarah juga bisa tegas, loh. Kalau musyawarah enggak tercapai, baru tempuh jalur hukum juga," tutur Budi.
Budi belum menjelaskan lebih lanjut apa bentuk musyawarah yang akan ditempuh pihak bandara kepada pihak sopir TG. Ketika ditanya mengenai pertemuan dengan sopir TG untuk mengurus masalah ini, Budi mengaku belum ada rencana tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.