Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tukang Ojek Korban Salah Tangkap, Jaksa seperti Ikuti Skenario Polisi

Kompas.com - 30/07/2015, 11:53 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus Dedi (43), tukang ojek yang menjadi korban salah tangkap, menjadi cermin penegakan hukum di Indonesia. Salah satunya proses peradilan dalam pencarian fakta sebenarnya pada persidangan.

Jaksa penuntut umum tak luput dari perhatian soal mencari fakta-fakta seputar kasus Dedi. Jaksa penuntut dinilai tak bisa serta-merta membaca perkara dari berita acara pemeriksaan (BAP) polisi semata.

"Penutut umum hanya berpegang pada berita acara. Seharusnya mereka melihat secara faktual. Berita acara bisa terjadi salah ketik," kata kriminolog Universitas Indonesia, Ferdinand T Andi Lolo, saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Mantan jaksa ini menyebutkan, meskipun jaksa tidak bisa datang langsung melihat kejadian, jaksa perlu melihat hal lain saat persidangan. Salah satunya untuk mendapat keterangan substansi dan esensial.

"Kenapa jaksa tidak membuka mata untuk melihat hal itu secara obyektif, misalnya memberikan kesempatan terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan," kata Ferdinand.

Proses menghadirkan saksi yang meringankan tersebut dilakukan untuk langkah pengecekan silang dengan kejadian sebenarnya. Dengan demikian, jaksa tidak seakan-akan mengikuti berita acara dari polisi.

"Ini kan cenderung mengikuti skenario polisi saja," ujar Ferdinand.

Pada 18 September 2014 lalu, keributan terjadi di pangkalan ojek di sekitar Pusat Grosir Cililitan (PGC). Dua sopir angkot berkelahi karena berebut penumpang.

Tukang ojek yang ada di pangkalan pun berupaya melerainya. Namun, karena sakit hati, salah satu sopir angkot pulang, dan kembali ke lokasi membawa senjata. Ia pun dikeroyok oleh sejumlah tukang ojek dan sopir angkot lainnya di tempat tersebut.

Sopir angkot tersebut pun tewas dalam peristiwa itu. Tujuh hari setelahnya, petugas dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengejar orang yang menewaskan sopir angkot tersebut.

Pelaku diketahui bernama Dodi, yang bekerja sebagai sopir angkot. Namun, bukannya menangkap Dodi, polisi justru menangkap Dedi. Padahal, saat kejadian, Dedi sudah pulang ke rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Namun, proses hukum tetap berjalan, dan pria itu divonis bersalah oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia pun mendekam di Rutan Cipinang.

Kendati demikian, Nurohmah, istri Dedi, tidak menyerah. Ia meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Belakangan, hakim Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan banding LBH. Dedi pun dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan. Melalui rilis No.142/PID/2015/PT.DKI Jo No.1204/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim, hakim memutuskan bahwa Dedi tidak bersalah, dan tuntutan jaksa penuntut umum dinyatakan tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com