Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kir Bus Gandeng Scania Dianggap Janggal

Kompas.com - 12/08/2015, 15:06 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Hasil uji kelayakan terhadap bus baru transjakarta merek Scania dinilai janggal, khususnya terkait kapasitas penumpang. Daya angkut yang tertera di bus gandeng itu, yakni 39 orang setara dengan 2,34 ton, dianggap terlalu kecil. Terlebih jika dibandingkan dengan bus gandeng lain yang bisa mengangkut 100 orang lebih.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/8), menilai ada persoalan dalam proses pengujian bus tersebut. Dia menganggap aneh karena perbedaan daya angkut bus. "Kursinya memang 30-an, tetapi boleh tidak mengangkut lebih dari itu? Seharusnya boleh," ujarnya.

Basuki menginstruksikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk meneliti penyebabnya. Menurut dia, masyarakat pengguna tak akan memusingkan persoalan administrasi seperti itu. Penumpang lebih mementingkan kenyamanan di dalam bus, seperti suspensi yang empuk, tidak gampang mogok, dan aman dari risiko kebakaran.

Sesuai hasil kir, bus gandeng Scania memiliki berat kosong 19,3 ton, jumlah berat kotor (JBB) 26,5 ton, jumlah berat yang diizinkan 21,64 ton, dan daya angkut 39 orang. Pada bus Scania lain tertera daya angkut 41 orang. Sementara bus gandeng merek Zhong Tong tertera kapasitas penumpang 113 orang, sementara bus gandeng Komodo tertera daya angkut hingga 161 orang.

Akan dievaluasi

Kepala Unit Pengelola Kir Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto menyatakan, pengujian kelayakan kendaraan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta atas bus Scania, termasuk soal daya angkut penumpang, mengacu pada surat registrasi uji tipe (SRUT) yang diterbitkan Kementerian Perhubungan untuk prototipe dan SRUT dari Dinas Perhubungan Jawa Tengah terkait produksi karoseri. Mesin bus Scania diimpor dari Swedia oleh PT United Tractors (UT) sebagai agen pemegang merek dan dirakit oleh CV Laksana di Ungaran, Jawa Tengah.

"Kami (Dinas Perhubungan DKI Jakarta) menguji lagi kelayakan bus karena akan dioperasikan di Jakarta meski sebenarnya untuk bus baru tidak mesti dilakukan pada tahun pertama. Terkait temuan itu, Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi lagi," ujar Ismanto.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta ANS Kosasih menyatakan telah meminta penjelasan dari agen pemegang merek dan karoseri. "Menurut pihak karoseri, penumpang yang bisa diangkut setidaknya 111 orang, yakni berdasarkan selisih antara berat kotor 26 ton dan berat kosong 19,3 ton, yakni 6,7 ton. Jika berat seorang penumpang dihitung 60 kilogram, bus bisa mengangkut 111 orang," ujarnya.

Menurut Kosasih, pihaknya percaya bahwa secara teknis bus Scania memenuhi syarat. Terlebih bus serupa sudah digunakan di sejumlah negara. Daya angkut bus Scania dengan spesifikasi gandeng sama dengan bus-bus gandeng lain yang sudah ada. Namun, pihaknya masih menunggu penjelasan lebih detail dari karoseri dan agen pemegang merek.

Edi Nursalam, anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan Dewan Transportasi Jakarta, berpendapat, ada dua faktor utama yang bisa berpengaruh pada kapasitas penumpang, yaitu berat kendaraan dan distribusi beban pada setiap sumbu. Bus Scania itu dirancang dengan berat kendaraan 19,3 ton dan distribusi muatan sumbu terberat 46,17 persen. Bus hanya diizinkan mengangkut penumpang maksimum 39 orang.

"Kapasitas 39 orang yang tertulis pada stiker tanda samping bus Scania adalah kapasitas total, bukan hanya kapasitas tempat duduk. Jadi, tidak ada kesalahan teknis dalam penulisan stiker," kata Edi.

Menurut Edi, upaya yang bisa dilakukan saat ini adalah mendesain ulang interior bus sehingga distribusi beban lebih merata. Jika tidak, operasional bus dapat mengancam keselamatan penumpang dan kendaraan lain serta menyebabkan kerusakan jalan. (MKN)

---------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Rabu, 12 Agustus 2015, dengan judul "Kir Bus Gandeng Scania Dianggap Janggal".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani Kalau Tak Sesuai STNK

Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani Kalau Tak Sesuai STNK

Megapolitan
Kabel di Jalan Ahmad Yani Bogor Semrawut, Warga Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan

Kabel di Jalan Ahmad Yani Bogor Semrawut, Warga Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan

Megapolitan
Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Megapolitan
Bocah di Bekasi Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Temukan Indikasi Praktik Dukun di Rumah Pelaku

Bocah di Bekasi Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Temukan Indikasi Praktik Dukun di Rumah Pelaku

Megapolitan
Tolak Tapera, Pekerja Singgung Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Tolak Tapera, Pekerja Singgung Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Megapolitan
Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Megapolitan
Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com