Menurut Yoga, keterangan yang saat ini ada di stiker kir mencantumkan aspek-aspek yang terlalu teknis. Padahal, kata dia, seharusnya sertifikat yang terpasang di angkutan umum mencantumkan keterangan yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas.
"Di Singapura, Hongkong dan Inggris itu tertera jelas kapasitas maksimum penumpang duduk berapa, berdiri berapa, dan kursi roda berapa," kata dia kepada Kompas.com, Senin (11/8/2015).
Yoga menganggap pencantuman keterangan yang lebih mudah dipahami masyarakat akan membuat aspek keselamatan jadi mudah untuk ditinjau. Selain itu, penumpang juga akan merasa lebih transparan karena tahu berapa jumlah penumpang yang diizinkan naik ke dalam bus.
"Kadang-kadang kan kalau di transjakarta, ketika ada petugas menyetop penumpang untuk naik, banyak yang kesal karena tidak jelas parameternya," kata dia.
Saat ini, keterangan yang terdapat pada stiker kir mencantumkan aspek-aspek teknis, di antaranya berat maksimum kendaraan berikut muatannya yang diperbolehkan menurut rancangannya (JBB); berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui (JBI); dan berat kendaraan tanpa diisi muatan apapun (berat kosong).
Permasalahan muncul saat stiker kir bus gandeng Scania yang baru dibeli PT Transjakarta mencantumkan kapasitas yang hanya boleh mengangkut 39 penumpang. Jumlah tersebut berbeda jauh dari kapasitas bus-bus gandeng merek lain yang lebih dulu beroperasi.
"Harusnya jelas maksimum penumpang yang diizinkan berapa orang. Bukan berdasarkan beban kilogram. Sebab kalau beban itu hanya untuk memenuhi persyaratan unsur daya dukung jalan," ujar Yoga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.