Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Pencantuman 39 Penumpang di Bus Scania Kesalahan Administrasi?

Kompas.com - 10/08/2015, 13:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga, ada kesalahan administrasi di stiker kir bus gandeng transjakarta merek Scania. Ia tidak percaya bus gandeng yang dibeli hanya memiliki kapasitas 39-41 orang penumpang.

Bila dugaan Ahok (sapaan Basuki) ini terbukti, kesalahan administrasi pencantuman kapasitas bus kemungkinan besar baru kali ini terjadi.

Sebab, berdasarkan pengamatan Kompas.com di lapangan, tepatnya di Koridor 9, semua bus gandeng merek lain tak memiliki masalah terkait kapasitas yang tertera di stiker kir-nya.

Pengamatan pertama dilakukan terhadap bus-bus gandeng merek Zhong Tong yang dimiliki PT Transjakarta. Keterangan pada stiker kir bus-bus gandeng buatan Tiongkok ini menyatakan, bus memiliki kapasitas 113 penumpang, di antaranya seperti yang terdapat pada bus dengan kode TJ0158 dan TJ0172.

Kemudian, pengamatan dilakukan pada bus-bus gandeng merek Inobus yang dioperasikan oleh operator Bianglala Metropolitan (BMP). Keterangan pada stiker kir bus-bus buatan PT Inka ini menyatakan bus memiliki kapasitas 161 penumpang, di antaranya seperti yang terdapat pada bus dengan kode BMP 040 dan BMP 042.

Kompas.com juga mengamati bus-bus gandeng merek Komodo yang dioperasikan oleh operator Trans Mayapada Busway (TMB). Sama seperti bus Inobus buatan PT Inka, stiker kir bus-bus hasil riset BPPT ini menyatakan, bus memiliki kapasitas 161 penumpang, seperti yang terdapat pada bus dengan kode TMB46 dan TMB40.

Sebelumnya diberitakan, walaupun dinyatakan memiliki daya angkut hingga 140 penumpang, berdasarkan keterangan yang terdapat pada stiker uji kir bus-bus gandeng Scania, dinyatakan bahwa bus-bus tersebut ternyata hanya memiliki kapasitas 39-41 orang.

Berdasarkan foto yang dikirim salah seorang penumpang transjakarta kepada Kompas.com, setidaknya ada dua bus Scania yang stiker kir-nya menyatakan bus tersebut sebenarnya bukan merupakan bus gandeng, yakni bus dengan kode JKT 1514214 dan JKT 1509757.

Kepala Unit Pengelola (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ismanto, mengatakan, kapasitas yang tertera di stiker bus-bus Scania telah sesuai dengan sertifikat uji tipe (SRUT) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.

"Di dalam menerbitkan izin kir, Dishub DKI mengacu SRUT yang dikeluarkan Kemenhub dan Dinas Perhubungan tempat lokasi karoseri. Jadi, Dishub hanya mengikuti apa yang tertera di SRUT," kata Ismanto kepada Kompas.com, Minggu (9/8/2015).

Bus gandeng Scania sendiri dirakit oleh CV Laksana Karoseri yang berlokasi di Ungaran, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com