Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Penegakan Hukum Ditentukan oleh Mekanisme Pasar

Kompas.com - 27/08/2015, 16:57 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kecelakaan maut yang menewaskan empat orang, Christopher Daniel Sjarief, divonis satu tahun enam bulan serta denda Rp 10 juta subsider satu bulan dengan masa percobaan dua tahun. Artinya dia bebas bersyarat selama dua tahun.

Jika dibandingkan dengan kasus kecelakaan lainnya, seperti yang dialami Afriyani Susanti, vonis untuk Christopher terbilang ringan.

Afriyani diketahui terlibat dalam kecelakaan mobil Daihatsu Xenia yang menewaskan sembilan orang. Ia menabrak sejumlah pejalan kaki yang baru pulang berolahraga di depan Gedung Kementerian Perdagangan di Tugu Tani, Jakarta Pusat, 22 Januari 2012 lalu. Ia divonis 15 tahun penjara.

Pakar hukum dari Universitas Kristen Indonesia Johnson Panjaitan menilai, kasus yang menewaskan orang lain memang rentan dengan permainan. Kasus yang seperti ini juga, kata dia, bukan lah pertama kali terjadi. (Baca: Ditanya Banding, Jaksa Kasus Kecelakaan Maut Pondok Indah Masih Pikir-pikir)

"Kalau saya mau terus terang biasanya kasus-kasus kayak gitu yang akibatnya sangat buruk sampai mengakibatkan kehilangan nyawa biasanya harus diurus (ada permainan)," kata Johnson, Kamis (27/8/2015) di Jakarta.

Apalagi bila ada orang-orang ataupun instansi penting yang terlibat dalam kasus tersebut. Maka permainan dengan pihak penegak hukum pun semakin rentan dilakukan.

"Bukan hanya dalam kasus ini, ada di beberapa kasus kan begitu. Kasus-kasus yang diurus apalagi dia punya kekuasaan dan ada back up orang-orang yang kuat atau institusi-institusi yang kuat," ujarnya.

Alhasil, kata dia, penegak hukum pun lebih berpihak kepada pihak yang mengurus. Ia mengungkapkan, jika sudah terjadi permainan, maka bukanlah penegakan hukum yang dominan, melainkan pembuktian mekanisme pasar.

Siapa pihak yang lebih kuat, dia lah yang menang. Ia pun menyontohkan kasus kecelakaan lainnya dilakukan oleh orang yang tidak dibekingi oleh institusi yang kuat.

Misalnya, kecelakaan oleh pengojek atau sopir bus, pelakunya yang menewaskan orang bisa dihukum berat dalam persidangan. (Baca: Pengemudi Kecelakaan Maut Pondok Indah Lolos dari Penjara)

"Selalu saja yang terjadi mekanisme pasar bukan penegakan keadilan. Jadi kalau mau ngomong dengan sangat kejam ya salah sendiri lu kenapa mati di jalan raya gitu lho. Itu bukan urusan pengadilan bukan urusannya penegak hukum lagi. Adu kuat saling menggerus saja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com