Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Kecepatan Bisa Kurangi Kecelakaan "Aneh" di Malam Hari

Kompas.com - 29/08/2015, 06:02 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Soegeng Poernomo meyakini kebijakan pembatasan kecepatan kendaraan bisa mengurangi kecelakaan yang diakibatkan pengemudi mabuk atau yang mengonsumsi narkoba.

Kecelakaan seperti itu, menurut dia, biasa terjadi pada malam hari, dan terjadi saat akhir pekan, Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

"Kalau mau berlakukan kebijakan itu, lebih pas malam hari. Kecelakaan yang aneh-aneh itu kan biasanya pas malam-malam. Habis pakai narkoba, nyetir mobil, ngebut, terus kecelakaan," kata Soegeng saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Meski dinilai efektif secara konsep, Soegeng menyebutkan harus ada upaya penegakan hukum yang tepat agar kebijakan tersebut bisa berjalan dan memberikan efek jera bagi yang melanggar. Hal ini yang masih disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mengingat rencana pelaksanaan kebijakan tersebut adalah enam bulan ke depan.

Pemprov DKI Jakarta berencana memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerapan Batas Kecepatan Kendaraan enam bulan ke depan.

Dalam peraturan tersebut, diatur batas maksimal kecepatan kendaraan di jalan bebas hambatan atau jalan tol adalah 100 kilometer per jam. Untuk kawasan perkotaan, kecepatan maksimal adalah 50 kilometer per jam. Sedangkan di daerah lain, seperti kawasan permukiman, kecepatan maksimal 30 kilometer per jam.

Untuk jalan antarkota, kecepatan maksimal 80 kilometer per jam. Sedangkan kecepatan minimum bagi kendaraan dalam kondisi arus bebas adalah 60 kilometer per jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com