Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Serapan APBD Rendah karena Pegawai Takut Gunakan Anggaran

Kompas.com - 29/08/2015, 10:18 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut rendahnya serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2015 karena adanya ketakutan pegawai negeri sipil (PNS) DKI menggunakan anggaran.

Hal ini juga disebabkan karena keputusannya menutup peluang pegawai untuk menyalahgunakan anggaran. Terlebih, ia menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta lembaga keuangan lain untuk mengawasi penggunaan APBD. 

"Jadi ya wajar, mereka banyak yang berdoa gubernurnya cepat pergi atau mati di jalan. Gitu kan ngarep-ngarep," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (28/8/2015). 

Basuki mencontohkan, untuk mengangkut sampah di sungai ke truk saja, DKI membutuhkan Rp 400 miliar untuk membayar jasa swasta. Namun, swasta kerap tidak mengangkut sampah dan tetap dibiarkan menumpuk.

Setelah Basuki menginstruksikan Dinas Kebersihan untuk tidak kerja sama dengan swasta, rupanya mereka tidak kehabisan akal. Mereka tidak mau membeli alat berat padahal sudah tercantum di e-katalog LKPP (lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah). Basuki menengarai, banyak oknum PNS DKI yang ingin kerjasama dengan swasta demi mendapat komisi.

"Kamu bayangin enggak sih semua orang tahu, sudah rahasia umum pejabat DKI ini dapat duitnya kaya raya banget. Ada auditor swasta bilang sama saya. Orang-orang pada ribut, gaji pejabat eselon II di DKI Rp 60-70 juta, buat mereka yang maling mah seupil aja enggak ada artinya," kata Basuki.

Serapan anggaran 2015 masih rendah, seperti untuk belanja modal. Serapannya masih berkisar antara 1-3 persen. Dengan rincian, anggaran belanja jalan, irigasi dan jaringan baru terserap 3,56 persen, belanja gedung dan bangunan terserap 2,86 persen, belanja aset tetap lainnya terserap 2,62 persen, belanja peralatan dan mesin terserap 1,60 persen serta belanja tanah terserap 1,16 persen.

Dalam realisasi penyerapan anggaran tahun 2015, penyerapan anggaran bantuan sosial dan hibah paling besar diantara jenis-jenis anggaran belanja tidak langsung dan belanja langsung. Terlihat dari belanja operasi atau belanja tidak langsung, terdapat tujuh jenis belanja.

Dari tujuh jenis belanja tersebut, yang paling besar realisasi penyerapan anggarannya adalah belanja hibah sebesar 49,75 persen. Atau terserap mencapai Rp 836,69 miliar dari total belanja hibah sebesar Rp 1,68 triliun. Terbesar kedua penyerapan anggaran terdapat di anggaran belanja bantuan sosial sebanyak 41,46 persen atau Rp 958,82 miliar dari total anggaran sebanyak Rp 2,31 triliun. Sedangkan belanja pegawai hanya terserap 28,89 persen atau Rp 6,09 triliun dari total anggaran Rp 21,09 triliun, belanja barang terserap 23,01 persen atau sebesar Rp 3,83 triliun dari total anggaran Rp 16,65 triliun dan belanja bunga terserap 3,91 persen atau Rp 1,8 miliar dari total anggaran Rp 46,07 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com