Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

September, 200 Perizinan di Jakarta Bisa Selesai dengan Sehari Jadi

Kompas.com - 01/09/2015, 14:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta menargetkan penambahan jumlah perizinanan yang bisa diselesaikan sehari jadi atau one day service. Target tersebut dicanangkan pada bulan ini. K

epala BPTSP Edy Junaedi mengatakan saat ini layanan one day service di seluruh kantor PTSP yang ada di seluruh Jakarta baru melayani 66 jenis perizinan.

Ia menargetkan layanan one day service sudah bisa melayani 200 jenis perizinan pada bulan ini. "Sekarang kita masih melayani 66 perizinan, bulan ini bisa 200. Kita targetkan di bulan Desember, perizinan di seluruh BPTSP, 90 persen sudah ODS," kata Edy di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Program one day service layanan perizinan di kantor PTSP diterapkan sejak Juli 2015. Dengan rincian, 8 Juli di tingkat provinsi, 1 Agustus di tingkat kecamatan dan kota, dan 18 Agustus di tingkat kelurahan.

Menurut Edy, program one day service mampu mengurangi jumlah pengaduan dari masyarakat. Ia menyebut pada bulan Juni jumlah pengaduan yang masuk ada sekitar 218 pengaduan.

Pada bulan Juli jumlahnya turun menjadi 165 pengaduan, dan pada bulan Agustus menjadi 101 pengaduan.

Ia meyakini bila perizinan yang dapat dilayani dengan one day service semakin banyak, maka ke depannya jumlah pengaduan akan semakin bisa diminimalkan, untuk kemudian hilang dengan sendirinya (zero complaint).

"Prioritas kerja kita di PTSP itu zero delay, zero complaint dan service excellence. Harapan kita sudah bisa terealisasi tahun depan," tukasnya.

Data di BPTSP menyebutkan sejauh ini perizinan yang dapat dilayani secara one day service mencakup delapan perizinan yang diurus di tingkat provinsi, meliputi izin usaha jasa pengurusan transportasi; izin lenyelenggaraan kendaraan bermotor umum; izin operasional angkutan umum; izin usaha jasa konstuksi; legalisasi izin pelaku teknis bangunan; izin rekomendasi penelitian, izin memperkerjakan tenaga asing; dan rencana penggunaan tenaga asing.

Kemudian perizinan-perizinan yang diurus secara kilat oleh layanan PTSP yang ada di Kantor Wali Kota, di antaranya pengurusan surat izin usaha perdagangan; tanda daftar perusahaan; dan izin rekomendasi penelitian.

Untuk kantor PTSP tingkat kecamatan, perizinan yang dapat dilayani secara kilat meliputi surat izin usaha perdagangan mikro; surat izin kerja apoteker; surat izin praktek apoteker; dan izin mendirikan bangunan kategori rumah tinggal.

Sedangkan untuk tingkat kelurahan, perizinan yang dapat di?ayani secara kilat, yakni izin penggunaan tanah makam; surat izin praktek dokter gigi; dan kartu pencari kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com