Kanit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Joynaldo mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Selatan. Salah seorang yang beinisial FH (24) bahkan ditangkap di salah satu pusat belanja di sana.
"Ditangkap saat sedang bersama keluarganya, pelaku tidak melawan," kata Joynaldo kepada di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015). Sementara dua pelaku lagi yang berinisial HT (21) dan IG (16) ditangkap di rumah kontrakannya di kos-kosan wilayah Fatmawati.
Mereka juga tidak memberikan perlawanan saat ditangkap. Padahal saat melakukan aksinya, mereka terkenal kejam. Mereka menggunakan jubah hitam serta membawa gergaji besi bergerigi dan pentungan baseball. (Baca: Komplotan Begal Jubah Hitam Beraksi dengan Golok dan Gergaji di Jakarta Sela)
Mereka menyasar ke orang-orang yang sedang berkumpul pada malam hari. Ketika ada kerumunan, mereka mendekat dan mengancam dengan senjata-senjata yang dibawanya. Mereka juga tak segan-segan melukai korbannya jika mendapat perlawanan.
Saat ini polisi masih mengerjar lima orang pelaku lainnya yang belum tertangkap. Para pelaku dapat dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.