"Tadi malam penindakan keras. Satu orang meninggal dunia," kata Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Saat ditangkap, lanjut Eko, Doni sempat melawan dan hendak menyerang petugas. Ia pun ditemukan dengan membawa senjata api rakitan jenis revolver.
"Ini senjata api rakitan berasal dari Jabung," kata Eko. Sementara itu, satu tersangka lainnya, Suni (30) ditembak di bagian kakinya. Ia pun langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dan ditahan.
"Kedua tersangka adalah anggota kelompok curat dan curas asal Lampung Timur pimpinan Lemos dan Juwandi yang ditembak mati Polda Metro pada 19 April 2015 lalu," kata Eko.
Dari penangkapan tersebut penyidik menyita satu senjata api rakitan, enam butir amunisi kaliber 9 mm, tiga unit hp, satu unit sepeda motor, dua kunci letter T dan delapan kunci anak letter T. Suni dikenakan Pasal 363 tentang Pencurian KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.