Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Bersikeras Go-Jek Tak Melanggar Hukum

Kompas.com - 02/09/2015, 20:39 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — CEO PT Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim bersikeras bahwa layanan ojek berbasis aplikasi miliknya tidak melanggar hukum. Sebab, kata dia, tak ada satu pun aturan hukum yang spesifik membahas soal penggunaan sepeda motor roda dua sebagai angkutan umum.

Karena itu, dia tidak mau ambil pusing dengan pernyataan pihak-pihak yang menyebut Go-Jek melanggar hukum. (Baca: Ketua Organda DKI Minta Nadiem Makarim Tinggalkan Go-Jek)

"Jelas itu statement bukan faktual sama sekali. Aturan lalu lintas sendiri tidak mengatur roda dua. Tidak ada dalam statement hukum apa pun yang menyebut roda dua sebagai sarana transportasi melanggar," kata Nadiem di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Aturan hukum yang dimaksud Nadiem mulai dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hingga Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Go-Jek, lanjut Nadiem, lebih merupakan aplikasi yang membantu perseorangan. Di sisi lain, Nadiem meminta semua pihak untuk tidak melihat hal ini dari satu sisi persoalan mengenai ojek berbasis aplikasi semata, tetapi juga dari sisi ojek konvensional jika berbicara mengenai sepeda motor sebagai angkutan umum.

"Ini bukan masalah Go-Jek vs ojek konvensional. Ini adalah permasalahan jutaan ojek di Indonesia. Jadi, sekadar mengingatkan saja antara status mereka (ojek) dan pemerintah itu, kayaknya harus ada perlindungan hukum karena ada jutaan (ojek di Indonesia)," kata Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com