Kedua anak kos tersebut baru dua minggu menyewa salah satu kamar di rumah Suprapti. Mereka tidak menyerahkan kartu identitas pada awal tinggal di rumah tersebut.
"Identitas sedang kita lidik. Kita tidak tahu indentitasnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Suami dari Suprapti mengatakan, tidak ada prosedur operasional standar saat menyewa rumah kos miliknya. Salah satunya soal persyaratan identitas.
"Pemilik kos tersbeut mengatakan tidak ada SOP. Kalau mau kos, tinggal kos. Tidak ada KTP," kata Iqbal.
Selain itu, lanjut Iqbal, tidak ada barang-barang di rumah Suprapti yang hilang. Namun, antara Suprapti dan anak kos tersebut kerap kali bertikai soal tagihan sewa rumah kos.
Suprapti tinggal di rumah berlantai dua itu bersama suami dan kedua anaknya. Namun, belakangan satu kamar di rumah itu disewakan. Penghuni kamar tersebut baru menyewa selama dua minggu.
Setelah penemuan mayat Suprapti, penyewa sudah tidak ada di sana. Saat ini, mayat Suprapti telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.